Showing posts with label SOP Satpam. Show all posts
Showing posts with label SOP Satpam. Show all posts

Sunday, April 17, 2011

TUGAS DANRU (KOMANDAN REGU/SHIFT LEADER)

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, biasanya satpam yang bertugas lebih dari 3 (tiga) orang, dipimpin oleh seorang DANRU (Komandan Regu/Shift Leader/Group Leader). Tugas dan tanggungjawab DANRU (Komandan Regu/Shift Leader/Group Leader adalah sebagai berikut :
  1. Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dalam area penjagaan yang ditugaskan kepadanya. Bertanggungjawab penuh dalam satu periode jaga (satu shift).
  2. Melakukan apel beregu sebelum melakukan tugas, memeriksa kelengkapan dan kerapian seragam (uniform) serta memberikan pengarahan-pengarahan terhadap anggotanya.
  3. Mengatur tugas-tugas penjagaan kepada anggotanya.
  4. Mengisi Buku Mutasi dengan kegiatan tugas-tugas pengamanan secara rutin dan kejadian menonjol yang terjadi.
  5. Melakukan pengawasan, pengontrolan terhadap pelaksanaan tugas anggota dan obyek-obyek pengamanan.
  6. Melaporkan kepada atasan langsung (Supervisor/Chief Security Officer) apabila ada anggota yang melanggar tata tertib Satpam (security) atau peraturan perusahaan.
  7. Memberikan bantuan terhadap tamu atau karyawan yang memerlukan informasi atau bantuan keamanan.
  8. Memastikan setiap barang-barang yang akan keluar sesuai dengan Surat Jalan yang sah, serta mengkonfirmasikan kepada penandatangan surat ijin keluar barang.
  9. Menanggulangi dan mengatasi setiap kejadian-kejadian di dalam lingkungan jaga.
  10. Bertanggungjawab terhadap barang-barang inventaris Satpam (security).
  11. Mengawasi absensi kehadiran anggotanya.

Saturday, April 2, 2011

PROSEDUR MENGATASI PERKELAHIAN

Perkelahian satu lawan satu :  
  1. Usahakan melerai/memisahkan para pelakunya dengan peringatan untuk mengalihkan perhatian.
  2. Apabila dalam perkelahian tersebut digunakan alat-alat yang berbahaya (rantai, pentungan, senjata tajam) usahakan pemisahan itu diarahkan kepada salah satu pihak yang menggunakan alat/senjata tajam.
  3. Jika salah satu ada yang luka, segera laporkan pada yang berwenang untuk ditindaklanjuti dan didamaikan.
  4. Minta bantuan security guard (satpam) lain atau karyawan lain, dan lapor polisi bila diperlukan.
Perkelahian kelompok :  
  1. Usahakan memberi peringatan yang dapat menarik dan mengalihkan perhatian pelaku.
  2. Minta bantuan masyarakat/security guard (satpam) lainnya untuk dapat memisahkan kelompok yang berkelahi menjadi kelompok kecil.
  3. Segera lapor kepada Shift Leader (komandan regu) atau aparat kepolisian untuk didamaikan.

BUJP PT. Global Secont

Friday, April 1, 2011

PROSEDUR PENGAWALAN TAHANAN

Dalam mengawal tahanan bagi anggota security guard adalah mengawal tersangka yang tertangkap tangan dalam melakukan kejahatan, maka dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut : 
  1. Tahanan tersebut diborgol terlebih dahulu.
  2. Bila tahanan 2 (dua) orang atau lebih, supaya berjalan beriringan seperti orang berbaris.
  3. Pengawalan dilakukan minimal 3 (tiga) security guard, bila tahanan lebih dari satu orang, dengan formasi sebagai berikut :
    - Satu orang security guard berjalan di muka tahanan.
    - Satu orang security guard berjalan di belakang tahanan.
    - Kemudian yang satu berjalan di kanan atau di kiri tahanan.
  4. Tahanan jangan sampai berbicara dengan orang umum dan dilarang singgah di suatu tempat.
  5. Tahanan yang lebih dari satu orang jangan dibiarkan bicara dengan yang lainnya.
  6. Bila pengawalan tahanan menggunakan kendaraan, perlu diperhatikan sebagai berikut :
    - Perlu diborgol tangannya
    - Jangan mengawal tahanan di samping pengemudi
    - Jangan biarkan tahanan duduk sendirian
    - Sewaktu meninggalkan kendaraan, periksa apakah ada benda-benda yang sengaja ditinggalkan oleh tahanan di dalam kendaraan.
  7. Pengawalan tahanan dengan sepeda motor dilakukan dengan keadaan terpaksa dan tangannya harus tetap diborgol kemudian harus diawasi dari belakang oleh security guard yang lain yang mengiringi.
 BUJP PT. Global Secont

    PROSEDUR PENGAWALAN BARANG


    Dalam Pengawalan Barang : 
    1. Periksa dokumen/surat-surat pengeluaran barang yang dibuat oleh petugas yang telah ditentukan.
    2. Periksa barang-barang yang akan dikawal, apakah sesuai dengan jumlah keadaan sebagaimana yang tertera di dalam surat yang menyertai barang tersebut.
    3. Persiapkan segala sesuatunya terutama kendaraan yang akan dipakai, cek surat-surat kendaraan tersebut dari STNK, SIM, dan sebagainya, kemudian cek keadaan kendaraannya.
    4. Waspada selama perjalanan terhadap usaha yang akan merongrong atau membuat tidak baik terhadap barang yang akan dikawal.
    5. Bila kendaraan yang akan dikawal lebih dari satu, atur jarak kendaraan yang satu dengan yang lainnya. Berikan petunjuk terutama untuk memudahkan komunikasi.
    6. Setelah tiba di tempat tujuan, segera adakan pemeriksaan kembali barang-barang tersebut dan keadaan kendaraannya.
    7. Perhatikan selalu pada waktu barang-barang akan dinaikkan atau diturunkan dari suatu kendaraan, dan akan dimasukkan atau dikeluarkan dari gudang.
    8. Bila terjadi sesuatu di tengah perjalanan, segera hubungi polisi yang terdekat untuk meminta bantuan.

    BUJP PT. Global Secont

      PROSEDUR PENGAWALAN UANG


      Dalam melaksanakan pengawalan uang milik Perusahaan harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
      1. Dalam melaksanakan pengawalan uang harus berkoordinasi dengan POLRI setempat terutama dimintakan bantuannya.
      2. Dalam pengawalan uang minimal dilakukan oleh 2 (dua) orang petugas security atau 1 (satu) petugas security dan 1 (satu) orang petugas POLRI.
      3. Dalam pengawalan uang, bawalah perlengkapan seperlunya seperti borgol, pentungan, pisau atau senjata api bila sudah memiliki ijin.
      4. Dalam pengawalan uang dilarang berhenti atau mampir di suatu tempat (istirahat minum, makan, beli rokok, dan lain-lain. Sebaiknya diantisipasi sebelumnya).
      5. Bila sedang melakukan pengawalan uang harus selalu waspada dan perhatikan gerak-gerik orang yang mengikuti.
      6. Segera hubungi kantor polisi yang terdekat bila dalam pengawalan uang ada yang mengikuti, serta melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.


      BUJP PT. Global Secont